Sabtu, 02 Agustus 2008

Perpustakaan Sekolah Sebagai Unit Kerja

oleh: Fatkhurrokhman, SIP.

“Jangan datang ke perpustakaan,” begitulah headline LONTAR Edisi September no. 12 th I 2007, lho ada apa sebenarnya dengan perpustakaan? Menarik untuk dicermati bahwa pada edisi tersebut perpustakaan sekolah menjadi tema utamanya.

Pada umumnya perpustakan sekolah kita, secara umum, memang masih mengalami berbagai hambatan. Hambatan ini menurut Darmono (2001) bersumber dari dua aspek, yaitu aspek struktural dan aspek teknis. Pertama, pada aspek struktural, dalam arti perpustakan sekolah kurang memperoleh perhatian dari pihak manajemen sekolah. kedua, aspek teknis, yang artinya bahwa keberadaan perpustakaan sekolah belum ditunjang oleh tenaga, dana, serta sarana dan prasarana.

Perpustakaan Sekolah Sebagai Unit Kerja

Perpustakaan adalah sebuah lembaga. Menurut Sutarno (2005) perpustakaan merupakan salah satu lembaga ilmiah, yang dalam tugas pokoknya berkaitan dengan ilmu pengetahuan, pendidikan, penelitian dan pengembangan. dengan ruang lingkupnya mengelola informasi yang mencakup berbagai ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan demikian, perpustakaan sekolah juga merupakan sebuah lembaga ilmiah, yang oleh Suwarno (2007) disebut sebagai suatu satuan kerja organisasi, badan atau lembaga. Satuan unit kerja tersebut, dapat berdiri sendiri atau dapat juga merupakan bagian dari organisasi yang lebih besar diatasnya. Sehingga dalam hal ini, perpustakaan sekolah bernaung di bawah lembaga atau organisasi besar di atasnya tersebut.

Struktur Organisasi Perpustakaan Sekolah

Sebagai sebuah unit kerja, tentunya, perpustakaan sekolah mempunyai unsur-unsur yang menunjukkan keberadaan dan fungsinya, seperti:
1. Adanya organisasi Makro
2. Harus tercantum secara jelas tugas, fungsi, wewenang serta tanggung jawabnya.
3. Memiliki struktur organisasi (struktur organisasi mikro)
4. Surat keputusan yang mencakup poin-poin di atas, sebagai landasan hukum yang konsideran dalam pelaksanaan pengelolaan.
Berikut ini salah satu contoh model struktur perpustakaan sekolah yang sederhana:

Kepala Sekolah



Kepala Perpustakaan/ Pengelola Perpustakaan/Guru Pustakawan

Petugas layanan teknis, Tata Usaha Perpustakaan

* jadi sebuah perpustakaan memiliki kepala perpustakaan yang langsung di bawah garis koordinasi dan instruksi langsung dari kepala sekolah. sehingga segala bentuk kebijakan dan kegiatan perpustakaan dipertanggungjawabkan kepada Kepala Sekolah, bukan kepada waka Humas, waka Sarana dan Prasarana, apalagi kepada kepala Tata Usaha sekolah (disinilah kesalahan elementer sekolah dalam menempatkan struktur makro organisasi perpustakaannya, sebuah kebodohan para piminan sekolah dalam memaknai fungsi dan peran perpustakaan). Adapun nanti teknis pelaksanaan kerja perpustakaan bisa dilakukan oleh dua bagian, yaitu petugas teknis perpustakaan: melayani sirkulasi dll., dan petugas tata usaha perpustakaan: mengatur tata administrasi perpustakaan, dari aliran dana, dll., sampai kepada kegiatan persuratan. Dengan demikian sebagai sebuah unit kerja, perpustakaan bisa berfungsi dan berperan mendukung optimalisasi pendidikan sekolah.


Muara dari semua ini adalah untuk menentukan pedoman penyusunan kebutuhan, formasi jabatan dan petugas, anggaran dan bidang kerja yang diperlukan oleh perpustakaan sekolah. Oleh karena hal tersebut, maka sebagai sebuah unit kerja, perpustakaan sekolah, jelas membutuhkan struktur organisasi. Struktur ini berfungsi sebagai unsur manajemen dalam sebuah lembaga untuk mencapai tujuannya secara maksimal. Namun pada prakteknya, perpustakaan masih menjadi obyek yang diabaikan dan terabaikan, padahal perpustakaan sekolah sangat menentukan arah kegiatan belajar bagi siswa secara mandiri. Inilah tugas dari para penentu kebijakan sekolah, yaitu kepala sekolah bersama dengan komite sekolah, untuk mewujudkan peran dan fungsinya dalam mendukung arah pendidikan sekolah, tentunya sesuai dengan statusnya sebagai sebuah unit kerja.

Tunggu apa lagi pak?

Tidak ada komentar: